Sinjai, Arthisnews– Proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak lebih dari Rp10 miliar menjadi sorotan publik.

‎Hal ini menyusul temuan di lapangan yang memperlihatkan sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

‎Pantauan media di lokasi proyek yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, menunjukkan beberapa pekerja beraktivitas tanpa helm, rompi, maupun perlengkapan keselamatan kerja lainnya.

‎Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan kerja di area proyek vital tersebut.

‎Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Intan Indah Pelangi sebagai kontraktor pelaksana, sementara CV. Megatama Mobilindo bertindak sebagai konsultan pengawas.

‎Namun, lemahnya pengawasan di lapangan diduga membuat penerapan K3 belum dijalankan secara maksimal.

‎Aktivis Sinjai sekaligus alumni pelatihan K3, Andi Ikhsan Nursaputra, menilai bahwa pihak terkait harus tegas dalam memastikan seluruh pekerja mematuhi aturan keselamatan.

‎“Kalau memang di lapangan ada karyawan tidak memakai APD, berarti pihak kontraktor telah melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Pasal 14, serta PP No. 50 Tahun 2012 tentang kewajiban penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

‎Ia menjelaskan, dalam Pasal 14 huruf C UU No. 1 Tahun 1970, perusahaan wajib menyediakan secara cuma-cuma alat pelindung diri kepada seluruh tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya, termasuk bagi pihak lain yang memasuki area kerja, disertai dengan petunjuk dari pengawas atau ahli K3.

‎“Proyek sebesar ini seharusnya menjadi contoh penerapan keselamatan kerja yang baik, bukan justru seolah mengabaikannya,” tegas Ikhsan.

‎Ia juga mengingatkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan selama-lamanya tiga bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp100.000 dikalikan seribu, sesuai dengan ketentuan dalam UU Keselamatan Kerja.

Baca Juga:  Dukung Program MBG, Polres Bulukumba Gandeng Dinkes Adakan Pelatihan Bersama Relawan SPPG