Makassar, Arthisnews- Situasi di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan kembali menuai sorotan tajam.
Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba (AMPAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Rabu (8/10/2025)
AMPAK mendesak adanya evaluasi total dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pejabat lapas yang diduga terlibat dalam praktik kotor dan peredaran narkotika di dalam tembok penjara.
Dalam pernyataan sikapnya, AMPAK menegaskan bahwa sejumlah lapas di Sulsel kini telah berubah fungsi bukan lagi tempat pembinaan, melainkan laboratorium kejahatan yang dikendalikan dari dalam.
Salah satu kasus yang disoroti adalah dugaan peredaran narkotika di Lapas Kelas IIB Takalar, yang mengindikasikan adanya pemufakatan jahat antara seorang bandar narkoba dari kalangan warga binaan dengan beberapa oknum pejabat lapas. Fakta ini, menurut massa aksi, sudah lama mencuat di publik, namun Kanwil Kemenkumham Sulsel terkesan bungkam dan tak menunjukkan langkah tegas.
Tak berhenti di situ, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare juga menjadi sorotan utama. Sejak menjabat, lapas tersebut justru menjadi episentrum berbagai pelanggaran berat, mulai dari penggunaan telepon seluler oleh napi secara bebas, maraknya praktik penipuan online (sobis), hingga dugaan penggunaan narkotika jenis sabu di dalam lapas.
“Bagaimana mungkin di institusi yang dijaga ketat oleh negara justru beredar narkoba dan penipuan online bisa dikendalikan dari balik jeruji? Ini bukan lagi kelalaian administratif ini adalah bentuk pembiaran sistemik,” tegas Rivaldi, jenderal lapangan AMPAK, dalam orasinya.
Dugaan keterlibatan pejabat lapas tersebut semakin diperkuat setelah Satreskrim Polres Sidrap melakukan pemeriksaan langsung ke Lapas Parepare terhadap seorang napi berinisial FA, yang diduga menjadi otak penipuan online lintas wilayah.
Fakta lapangan ini memperlihatkan bahwa modus lama terus berulang karena lemahnya pengawasan dan kuatnya jaringan kolusi antara napi dan pejabat lapas.
Lebih jauh, AMPAK mengecam keras upaya pembungkaman demokrasi yang diduga dilakukan oleh pihak Kemenkumham Sulsel.
Dalam aksi sebelumnya (Senin, 6/10/2025), massa aksi mengaku mendapat tindakan represif dari sekelompok preman bayaran yang dihadirkan untuk membubarkan demonstrasi.
Tindakan ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa kritik publik terhadap lembaga ini tengah coba dibungkam secara brutal.
“Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba tidak akan tunduk pada intimidasi. Kami akan terus menggelar aksi susulan jika tuntutan ini diabaikan. Negara tak boleh kalah oleh sindikat di balik seragam pegawai negeri,” tegas Rivaldi di hadapan massa.
Melalui rilisnya, AMPAK menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Seger turunkan tim investigasi independen dari Kemenkumham RI dan Inspektorat Jenderal untuk mengusut dugaan keterlibatan pejabat lapas di Sulsel dalam praktik peredaran narkotika dan penipuan online.
2. Copot dan proses hukum setiap pejabat lapas yang terbukti melakukan pembiaran atau terlibat langsung dalam jaringan kejahatan di dalam lapas.
3. Hentikan segala bentuk represi, intimidasi, dan penggunaan preman bayaran terhadap massa aksi maupun aktivis mahasiswa yang menyuarakan aspirasi rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel belum memberikan pernyataan resmi maupun tanggapan publik terhadap serangkaian tudingan dan desakan keras dari massa aksi.
Bagi AMPAK, diamnya Kemenkumham Sulsel hanyalah bukti tambahan dari rapuhnya integritas lembaga tersebut. Jika tidak segera dibenahi, mereka menegaskan akan melanjutkan aksi jilid III dengan eskalasi yang lebih besar dan dukungan lintas kampus serta organisasi pemuda di Sulawesi Selatan.

Tim Redaksi