Sinjai, Arthisnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali menjadi sorotan setelah kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar baru-baru ini tidak melibatkan awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Sinjai belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dilibatkannya media dalam kegiatan tersebut.
Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Muhammad Rivaldi, yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler, memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun saat dimintai penjelasan terkait hal itu.
Sikap tertutup Kejari ini menimbulkan pertanyaan di kalangan jurnalis dan publik.
”Seharusnya lembaga penegak hukum tersebut dapat memberikan penjelasan terbuka, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi negatif di masyarakat, ” kata salah satu pemerhati di Sinjai.
Keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai dinilai tertutup terhadap media.
Terutama saat pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sejumlah jurnalis di Kabupaten Sinjai mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut karena tidak ada undangan maupun informasi resmi dari pihak Kejaksaan.
Padahal, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk transparansi lembaga penegak hukum yang perlu diketahui publik.
Salah satu jurnalis lokal menyesalkan sikap tertutup Kejari Sinjai.
”Kami baru tahu setelah kegiatan selesai. Padahal, kegiatan seperti ini penting untuk diliput agar masyarakat tahu sejauh mana kinerja penegakan hukum di daerah,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Tim Redaksi