Makassar, Arthisnews – Aliansi Pemerhati Transparansi Lingkungan dan Reformasi (Artileri) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menuntut Kejati untuk segera memeriksa Direktur CV RK serta pejabat terkait di Dinas PUPR Kabupaten Sinjai atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Belanja Pemeliharaan Jalan Tahun Anggaran 2024.

Aduan resmi tersebut dilayangkan sebagai bentuk komitmen Artileri untuk mengawal pemberantasan korupsi dan memastikan transparansi pengelolaan keuangan negara, khususnya pada sektor pembangunan daerah.

Dalam laporan yang mereka rujuk, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024, ditemukan indikasi kejanggalan dalam pengadaan material berupa aspal, pasir halus, dan kayu bakar yang dilaksanakan CV RK dengan nilai kontrak Rp 2.619.050.070,00 dari total anggaran Rp 2.655.705.606,00.

Baca Juga:  Jurnalis Alami Aksi Tidak Menyenangkan Saat Liput Demo Mahasiswa di Kampus UMSI ‎

Temuan BPK yang Dipersoalkan:

1. Realisasi pembelian aspal penetrasi 60/70 hanya 43.485 kg, dari seharusnya 93.080 kg.

2. Pembelian aspal CPHMA sebesar 57.000 kg dilakukan langsung oleh Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, bukan oleh CV RK sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Atas dasar temuan tersebut, Artileri menilai adanya indikasi ketidaksesuaian dokumen transaksi serta dugaan kerugian negara.

Jamil, selaku jenderal lapangan aksi, menyampaikan bahwa temuan BPK mengisyaratkan adanya potensi penyimpangan anggaran.

“Kondisi tersebut mengindikasikan ketidaksesuaian bukti transaksi pengadaan barang serta dugaan kerugian negara sebesar Rp 1.246.382.357,70, dan terdapat unsur penyimpangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Jamil Rabu 05/11/2025

Ia menambahkan bahwa Artileri berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga:  FKDSI Siap Mobilisasi Jaringan Nasional untuk Mendukung Rantai Pasok Pangan Lokal MBG

“Kami akan terus mengawal persoalan ini yang menyangkut kesejahteraan dan keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Sinjai. Ini bukan aksi pertama kami, melainkan awal dari gerakan yang berkepanjangan,” ujarnya.

Jamil juga menyoroti bahaya praktik korupsi yang terus berulang di tubuh birokrasi.

“Praktik KKN pernah menjadi momok yang menakutkan masyarakat dan kini menjadi penyakit endemik bagi bangsa ini. Semua yang berbau korupsi harus ditindak tegas demi menjaga keutuhan bangsa,” tutupnya.

Artileri mendesak Kejati Sulsel segera menindaklanjuti temuan tersebut serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait.