Kolaka Utara, Arthisnews – Federasi Rakyat Indonesia (FRI) mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kasat Intelkam Polres Kolaka Utara, menyusul dugaan pelanggaran prosedur dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada bulan September lalu di Polres Kolaka Utara.

Menurut informasi yang diterima FRI, proses penerbitan SKCK yang seharusnya dilakukan secara online melalui sistem resmi kepolisian dialihkan menjadi offline dengan alasan server eror. Pengalihan tersebut dinilai menimbulkan celah terjadinya dugaan pungutan liar (pungli).

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah dan ketentuan yang berlaku, biaya penerbitan SKCK ditetapkan sebesar Rp 30.000. Namun, dari sejumlah keterangan yang dihimpun, terdapat pemohon SKCK yang diduga diminta membayar lebih dari tarif resmi, bahkan mencapai Rp 100.000.

Baca Juga:  Warga Dusun Data Gotong Royong Siapkan Lapangan Tarobessie Sambut Idul Fitri 1447 H

Sulla, selaku Ketua umum FRI menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dapat dibenarkan secara aturan dan harus segera ditindak tegas oleh Polda Sultra.

“Hal seperti ini tidak dibenarkan oleh regulasi. Pengalihan pembuatan SKCK dari online ke offline tanpa alasan jelas patut kita curigai. Apalagi ada keterangan warga yang diduga membayar hingga Rp 100 ribu. Ini harus ditindak tegas demi kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

Sulla juga menyampaikan bahwa pada bulan September permohonan SKCK di berbagai daerah memang meningkat, sehingga potensi terjadinya penyimpangan pelayanan semakin besar.

“Penerbitan SKCK di banyak Polres memang padat pada bulan itu. Tapi bukan berarti itu jadi celah untuk praktik pungli. Di Kolaka Utara, indikasi tersebut terlihat jelas dari informasi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Kemenhaj dan ICMI Tana Toraja Semarakkan Ramadan dengan Safari Ramadan di Masjid-Masjid

Dengan dasar itu, FRI meminta Mapolda Sultra segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan Kasat Intelkam Polres Kolaka Utara apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kasat Intelkam Polres Kolaka Utara harus diperiksa dan diberi sanksi tegas jika terbukti. Jangan sampai citra kepolisian kembali tercoreng karena praktik seperti ini,” tutup Sulla.