Sinjai, Arthisnews – Polemik mengenai rencana penambangan emas di Sinjai hingga kini masih menjadi topik hangat yang memecah masyarakat.

Akankah tambang nantinya berbuah kesejahteraan, atau akan menjadi sosok yang menakutkan bagi keberlangsungan lingkungan.

Narasi yang ditawarkan oleh kaum Pro tambang adalah Harapan Ekonomi dan Kepercayaan pada Regulasi. Mereka melihat penambangan emas sebagai peluang untuk mendongkrak perekonomian Sinjai dan menciptakan efek domino positif, seperti peningkatan ekonomi daerah dan pembukaan lapangan kerja.

Namun, pihak Kontra justru berpikir sebaliknya. Mereka memiliki kekhawatiran besar terhadap potensi bencana lingkungan dan kualitas hidup.

Penambangan emas dapat mencemari 3 DAS (Daerah Aliran Sungai) yang penting, yaitu DAS Tangka, DAS Kalamisu, dan DAS Tiroang, yang menjadi sumber air, pangan, dan kehidupan ratusan ribu warga Sinjai.

Baca Juga:  DPC GMNI Sinjai Tolak Tambang, Desak Kajian Mendalam dan Transparansi

Kekhawatiran mereka berakar kuat pada potensi kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan. Penambangan akan merusak struktur tanah dan jaringan air bawah tanah, menyebabkan hilangnya mata air yang merupakan sumber kehidupan utama petani Sinjai.

Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida atau merkuri juga dapat mencemari sungai, tanah, dan air, merusak ekosistem perairan di pesisir Sinjai.

Jalan tengah menuju Sinjai (C) Emas adalah AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan Hidup). Namun, AMDAL hanyalah selembar kertas jika implementasinya tidak diawasi secara ketat dan jujur. Jaminan mitigasi lingkungan tidak akan bisa menggantikan hutan dan mata air yang hilang selamanya.

“Kami menolak AMDAL yang disusun hanya demi memenuhi syarat administrasi, kita tidak bisa menukar masa depan anak cucu, yang bergantung pada air bersih dan lingkungan sehat, hanya demi keuntungan segelintir orang dari tambang”. Ungkap Arjuna Ginting

Baca Juga:  Camat Sinjai Timur Kunjungi Sekretariat DPD Tani Merdeka Indonesia Sinjai, Bahas Ketahanan Pangan

Keputusan akhir harus didasarkan pada kajian AMDAL yang transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan jangka panjang masyarakat Sinjai.

“AMDAL adalah gerbangnya. Jika perusahaan mampu menyusun AMDAL yang komprehensif, melakukan kajian mendalam, dan menjamin mitigasi dampak lingkungan sesuai standar, maka kita bisa berharap Sinjai EMAS yang tidak mencEMASkan,” Tutupnya