Sinjai, Arthisnews — Aspirasi terkait beasiswa pendidikan di Kabupaten Sinjai kembali menjadi sorotan publik setelah janji anggota DPRD Komisi I dari Fraksi PKB, berinisial MR, dinilai tidak kunjung ditindaklanjuti. Janji tersebut disampaikan dalam audiensi resmi antara pemuda Sinjai dan Komisi I DPRD pada 24 November 2025.
Dalam forum tersebut, MR yang membidangi urusan pendidikan menyatakan dapat membantu menjaminkan beasiswa pendidikan melalui skema aspirasi PKB. Ia bahkan menyarankan agar pemuda Sinjai langsung mengurus beasiswa tersebut karena menurutnya, prosesnya mudah dan sudah banyak mahasiswa yang ia bantu loloskan.
Namun hingga rilis ini diterbitkan, janji tersebut belum terealisasi. Pemuda Sinjai mengeluhkan kesulitan dalam menindaklanjuti aspirasi karena MR disebut enggan merespons ketika dihubungi, sehingga proses yang sebelumnya diklaim mudah justru menjadi rumit.
Syahrul Gunawan, perwakilan pemuda Sinjai sekaligus mahasiswa doktoral Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, menyampaikan kekecewaannya:
“Setelah audiensi dengan Komisi I DPRD Sinjai pada 24 November 2025, kami mencoba menghubungi anggota DPRD Fraksi PKB, MR, yang menyampaikan janji tersebut. Namun hingga kini tidak ada respons. Saya sangat menyayangkan sikap yang menurut kami terkesan tidak profesional. Proses yang sebelumnya dikatakan mudah justru menjadi ribet karena tidak ada respons dari MR.”
Syahrul juga menyoroti pentingnya integritas dan komitmen anggota legislatif.
“Inkonsistensi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen dan profesionalisme anggota DPRD, khususnya yang membidangi pendidikan. Aspirasi resmi seharusnya ditindaklanjuti sungguh-sungguh agar masyarakat tidak merasa bahwa janji dalam forum DPRD hanya formalitas belaka.”
Asriawan, mahasiswa pascasarjana UIN Alauddin Makassar yang turut serta dalam penyampaian aspirasi, menyampaikan hal serupa.
“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi secara resmi, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari MR. Sikap ini mengecewakan dan menunjukkan kurangnya profesionalisme dalam menangani aspirasi masyarakat, terutama terkait pendidikan.”
Menurut keduanya, MR terkesan hanya menjadikan forum resmi DPRD sebagai formalitas untuk menggugurkan kewajiban sebagai wakil rakyat. Sikap sulit dihubungi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas dan integritas anggota Komisi I Fraksi PKB.
Hingga berita ini diterbitkan, anggota DPRD MR belum memberikan tanggapan resmi atas persoalan ini. Para pemuda berharap agar mekanisme aspirasi DPRD dapat berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme bukan sekadar menjadi janji tanpa realisasi.

Tim Redaksi