Sinjai, Arthisnews – Pemuda asal Sumatera Utara resmi memeluk agama Islam melalui prosesi pengucapan dua kalimat syahadat yang berlangsung khidmat di Masjid Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman. Senin, (22/12/2025).

‎Prosesi mualaf tersebut dipandu oleh Muh. Nuch Hatib dan didampingi oleh Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag Sinjai, serta disaksikan langsung oleh Kepala Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah, Muhlis.

‎Pemuda bernama Ejul Martua Lomban Gaol (23) yang awalnya beragama Kristen ini tampak khusyuk saat mengikrarkan dua kalimat syahadat.

‎Ia mengenakan pakaian serba putih dipadukan dengan celana hitam dan kopiah.

‎Dia terlihat tenang dalam menjalani prosesi sakral tersebut dan menyimak penuntunnya tentang apa yang mesti dijalani ketika sudah resmi memeluk agama Islam.

Baca Juga:  Kasi Kesra Desa Era Baru Terdaftar Namanya Sebagai Penerima BLTS 2025, Salmiati Saya Tidak Perna Menerima Bantuan Itu

‎Ejul yang berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan lahir di Pematang Siantar ini kemudian resmi mengganti namanya menjadi Muhammad Subhan Al-Malik.

‎Ia mengungkapkan bahwa keinginannya untuk memeluk Islam sudah ada sejak lama.

‎Kedua orang tuanya serta sebagian besar keluarganya beragama Islam, namun sejak usia dua tahun ia dibesarkan oleh neneknya yang beragama non-Islam di Sumatera.

‎“Keinginan masuk Islam ini memang dari diri saya sendiri. Dari dulu sudah ada niat, karena orang tua dan keluarga saya semuanya Muslim,” ujar Ejul usai prosesi mualaf.

‎Ia juga menyampaikan tekadnya untuk belajar Islam dengan lebih baik ke depannya, serta akan menjalani kehidupan sesuai ajaran Islam secara sungguh-sungguh.

Baca Juga:  Program Jum'at Berkah: MTs AL-Hidayah Batulappa Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

‎Sementara itu, Kepala Desa Baru, Muhlis, mengatakan bahwa saat ini Muhammad Subhan Al-Malik telah berdomisili di Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah.

‎Baru sekitar dua minggu tinggal di desa tersebut dan berencana menetap untuk bekerja.

‎“Yang bersangkutan sudah menjadi warga saya dan administrasi kependudukannya juga sudah diurus. Saat ini belum menikah, namun dalam waktu dekat memiliki niat untuk menikah secara Islami,” jelas Muhlis.

‎Muhlis menambahkan, keputusan Ejul untuk tinggal di Desa Baru juga dipengaruhi oleh ajakan teman kerjanya yang berasal dari desa tersebut.

‎”Kita akan melakukan pendampingan dan bimbingan keagamaan agar semakin mantap menjalani kehidupan barunya sebagai seorang Muslim, ” kuncinya.

Baca Juga:  Masyarakat Dusun Tonrong Demo Rujab Bupati Sinjai, Tuntut Perbaikan Jalan

Peristiwa ini menjadi momen yang bermakna dan menambah khazanah keberagaman serta toleransi antarumat beragama di Kabupaten Sinjai.