Sinjai, Arthisnews – Menjelang berakhirnya tahun 2025, Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Sinjai menyampaikan catatan akhir tahun sebagai bentuk kontrol publik terhadap kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, 28 Desember 2025.
Berdasarkan pemantauan, pengaduan masyarakat, serta berbagai laporan lapangan, Kapolres Sinjai dinilai gagal menjalankan fungsi kepemimpinan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sejumlah persoalan hukum strategis di Kabupaten Sinjai hingga akhir tahun ini tidak menunjukkan penyelesaian yang jelas, bahkan terkesan dibiarkan berlarut-larut. Diantaranya:
1.Pembiaran Aktivitas Tambang Ilegal Galian C di beberapa titik wilayah Kabupaten Sinjai hingga kini masih berlangsung. Padahal, praktik tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat karena berdampak pada kerusakan lingkungan, infrastruktur jalan, dan keselamatan warga.
Polres Sinjai dinilai tidak menunjukkan langkah penindakan tegas, meski aktivitas ini dilakukan secara terbuka.
2.Dugaan Maraknya Mafia dan penyelewengan BBM bersubsidi masih menjadi persoalan serius. Indikasi keberadaan mafia BBM yang bermain di wilayah hukum Polres Sinjai tidak ditangani secara serius. Minimnya pengungkapan kasus menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal tersebut.
3.Dugaan Gratifikasi Pembangunan Pabrik porang yang diduga belum mengantongi izin lengkap namun tetap beroperasi menimbulkan pertanyaan publik.
Kami menilai Polres Sinjai tidak transparan dan tidak tegas, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran bahkan potensi gratifikasi terhadap aktivitas usaha yang melanggar ketentuan hukum.
4.Dugaan Pungli di Tubuh Polres Sinjai
Isu dan laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum di internal Polres Sinjai hingga kini tidak pernah dituntaskan secara terbuka. Ketiadaan klarifikasi dan penindakan serius mencederai prinsip Presisi Polri dan merusak kepercayaan publik.
5.Lemahnya Penindakan Terhadap aksi premanisme, intimidasi dan keresahan sosial masih sering terjadi. Penegakan hukum terkesan tumpul, sehingga masyarakat merasa tidak mendapatkan rasa aman dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang seharusnya dijamin oleh kepolisian.
6.Dugaan korupsi mesin ceklok yang melibatkan pejabat daerah hingga akhir tahun 2025 belum menunjukkan kepastian sehingga menimbulkan tanda tanya publik.
7.Tidak Serius Menindaklanjuti Laporan Masyarakat
Banyak laporan dan pengaduan masyarakat yang tidak mendapat kepastian hukum, lambat ditangani, atau bahkan berhenti tanpa kejelasan. Kondisi ini menunjukkan buruknya manajemen pelayanan publik di Polres Sinjai.
Atas berbagai persoalan tersebut, HMI-MPO Cabang Sinjai menyimpulkan bahwa Kapolres Sinjai layak mendapat “Raport Merah” dalam Catatan Akhir Tahun 2025 karena dinilai Gagal memimpin secara efektif, Lemah dalam penegakan hukum, Tidak responsif terhadap laporan masyarakat dan Tidak mampu membangun kepercayaan publik.
HMI-MPO Cabang Sinjai mendesak:
Kapolri dan Kapolda Sulsel untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar
Dilakukannya audit internal dan pemeriksaan etik terhadap dugaan pelanggaran
Meminta Kapolres Baru AKBP JAMAL FATHUR RAKHMAN menegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih
Perbaikan serius dalam pelayanan dan respons terhadap pengaduan masyarakat
Demikian catatan akhir tahun ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kami dalam mengawal supremasi hukum di Kabupaten Sinjai.
Yakin Usaha Sampai.

Tim Redaksi