Gowa, Arthisnews – Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 1.200 rektor dan guru besar di Istana pada 15 Januari 2026 dapat dibaca sebagai peristiwa simbolik yang penting dalam perjalanan pembangunan nasional. Negara, dalam momentum itu, seolah sedang berkata bahwa masa depan Indonesia tidak cukup ditopang oleh beton, tambang, dan infrastruktur, melainkan ditopang oleh kualitas akal, ilmu pengetahuan dan keberanian berpikir strategis. Pendidikan tinggi ditempatkan di pusat, bukan di pinggiran.

Dari sudut pandang mahasiswa, khususnya kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), kesadaran ini patut diapresiasi. Sejarah bangsa-bangsa besar menunjukkan bahwa kemandirian sejati tidak lahir dari kekayaan alam semata, tetapi dari kemampuan mengolahnya dengan ilmu dan teknologi. Hilirisasi, swasembada pangan dan energi, serta peningkatan kapasitas riset merupakan langkah rasional agar Indonesia tidak terus menjadi penonton di tengah pertarungan global yang kian berbasis pengetahuan.

Komitmen negara untuk meningkatkan anggaran riset hingga Rp12 triliun, serta dorongan agar penelitian tidak berhenti di jurnal, melainkan hadir sebagai solusi bagi industri dan masyarakat. Hal ini merupakan sinyal bahwa ilmu pengetahuan mulai diperlakukan sebagai investasi strategis, bukan sekadar ornamen akademik.

Dalam bahasa pembangunan, ini adalah upaya menggeser orientasi dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi berbasis nilai tambah dan inovasi. Dalam bahasa keumatan, ini adalah ikhtiar agar anak bangsa tidak hanya menjadi buruh di negeri sendiri, tetapi menjadi pelaku utama peradaban.

Baca Juga:  Langkah Kongkrit Atasi Banjir, Dinas PUPR Sinjai Kerahkan Alat Berat Keruk Drainase Dalam Kota

Namun, di sinilah refleksi perlu dimulai. Ketika negara memanggil para rektor dan guru besar ke pusat kekuasaan, pertanyaannya bukan sekadar apa yang dibicarakan, melainkan dalam relasi apa dialog itu berlangsung. Apakah kampus diposisikan sebagai mitra yang setara dalam merumuskan arah bangsa, ataukah lebih sebagai pelaksana dari garis besar yang telah ditentukan?

Dalam tradisi filsafat politik, pengetahuan dan kekuasaan selalu berada dalam hubungan yang saling memengaruhi. Kekuasaan membutuhkan legitimasi rasional, sementara pengetahuan membutuhkan ruang kebebasan agar tetap jujur pada kebenaran. Maka, kedekatan antara keduanya harus dikelola dengan kebijaksanaan, agar tidak berubah menjadi relasi yang menundukkan nalar pada kepentingan jangka pendek.

Sebagai kader HMI, kami meyakini bahwa kampus bukan sekadar mesin produksi tenaga ahli, tetapi juga ruang etik, tempat nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan pada yang lemah dirawat. Dorongan agar riset berorientasi pada industri dan proyek strategis memang relevan, tetapi tidak boleh menyingkirkan peran ilmu sebagai penjaga nurani publik. Riset dasar, kajian sosial-humaniora, dan pemikiran kritis tetap dibutuhkan agar pembangunan tidak kehilangan arah moralnya.

Pelibatan ilmu sosial dan humaniora dalam agenda besar hilirisasi dan industrialisasi merupakan langkah yang patut diapresiasi. Ini menandakan kesadaran bahwa pembangunan tidak hanya soal mesin dan modal, tetapi juga tentang manusia, ruang hidup, dan relasi sosial. Konflik lahan, persoalan lingkungan, serta ketimpangan sosial tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan teknis semata. Di sinilah peran ilmu untuk membantu negara merumuskan kebijakan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Sinjai Aktif Lakukan Patroli Siang

Namun, ilmu sosial seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai alat meredam gejolak, melainkan juga sebagai cermin yang jujur bagi kekuasaan. Ia perlu diberi ruang untuk mengatakan bahwa sebuah kebijakan, betapapun strategisnya, tetap harus diuji dari sudut pandang keadilan dan kemanusiaan. Dalam bahasa HMI, ilmu harus menjadi wasilah untuk kemaslahatan umat, bukan sekadar instrumen stabilitas.

Pertemuan 1.200 rektor di Istana juga dapat dibaca sebagai upaya menyatukan arah dan membangun sinergi nasional. Negara yang besar dan majemuk, penyelarasan visi memang diperlukan agar tidak terjadi fragmentasi kebijakan. Namun, penyelarasan tidak boleh diartikan sebagai penyeragaman pikiran. Republik yang sehat justru tumbuh dari dialog, perbedaan dan keberanian mengemukakan pandangan alternatif.

Di sinilah posisi mahasiswa dan intelektual muda menjadi penting. Kami tidak berdiri sebagai oposisi yang menolak setiap langkah negara, tetapi juga tidak sebagai pengikut yang menanggalkan sikap kritis. Kami memilih jalan tengah yang konstruktif yakni mendukung agenda kemandirian nasional, sekaligus mengawal agar prosesnya tetap berada dalam koridor nilai keadilan sosial dan kebebasan akademik.

Kampus yang kuat adalah kampus yang mampu bekerja sama dengan negara tanpa kehilangan otonomi berpikirnya. Negara yang kuat adalah negara yang tidak takut diuji oleh nalar warganya. Dalam pertemuan di Istana itu, tersimpan harapan bahwa relasi antara kekuasaan dan pengetahuan dapat dibangun secara dewasa: saling mendengar, saling mengoreksi dan saling menguatkan.

Baca Juga:  Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Kepala Bandara Kolaka Dicopot

Arah baru pembangunan berbasis ilmu dan riset adalah kebutuhan zaman. Tetapi arah, betapapun benarnya, tetap memerlukan kompas. Kompas itu adalah etika, keadilan, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat banyak. Tanpa kompas tersebut, kemajuan teknologi bisa kehilangan makna, dan industrialisasi bisa menjauh dari tujuan awalnya: memuliakan manusia.

Dalam semangat HMI, kami memandang bahwa tugas generasi muda adalah memastikan agar ilmu, kekuasaan, dan pembangunan berjalan dalam satu tarikan napas untuk kemaslahatan umat dan kejayaan bangsa. Optimisme terhadap langkah-langkah strategis negara perlu dirawat, tetapi kewaspadaan intelektual juga harus tetap hidup. Sebab, seperti kata seorang filsuf, kekuasaan yang tidak disertai pengawasan akal sehat berisiko tergelincir, sementara akal sehat yang kehilangan keberanian akan kehilangan maknanya.

Maka, pertemuan 1.200 rektor di Istana dapat kita baca sebagai awal dari dialog besar antara negara dan dunia ilmu. Dialog ini akan bermakna jika kampus tetap menjadi ruang merdeka dan negara tetap membuka diri pada kritik yang lahir dari cinta pada bangsa. Di sanalah optimisme dan kewarasan bertemu dan di sanalah masa depan Indonesia dapat dibangun dengan lebih kokoh, bukan hanya secara material, tetapi juga secara moral dan intelektual.

Oleh: Muh. Thafdil Wirawan (Aktivis HMI Cabang Gowa Raya)