Sinjai, Arthisnews – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sinjai menyikapi pergantian jabatan Kapolres Sinjai dari AKBP Harry Azhar kepada AKBP Jamal Fathur Rakhman sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penegakan hukum di Kabupaten Sinjai.
PMII Sinjai menilai bahwa hingga hari ini masih terdapat sejumlah kasus hukum yang belum terselesaikan secara tuntas, menimbulkan ketidakpastian hukum serta keresahan di tengah masyarakat.
Diantaranya kasus tindak pidana korupsi, asusila, pencurian dan tindak-tindak pidana lainnya yang sampai hari ini belum ada kejelasan.
Kondisi tersebut mencederai prinsip supremasi hukum dan keadilan yang seharusnya menjadi mandat utama institusi kepolisian.
Ketua PMII Cabang Sinjai, Amar Amrullah Asikin menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan di tubuh Polres Sinjai tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan harus diiringi dengan komitmen nyata untuk membuka kembali, menuntaskan, dan menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini terkesan stagnan.
“PMII memandang penegakan hukum di Sinjai membutuhkan keberanian, transparansi, dan keberpihakan pada keadilan serta tidak pandang bulu dalam menangangi suatu perkara baik tindak pidana korupsi hingga pencurian, yang berlarut-larut tanpa kejelasan menunjukkan perlunya pembenahan serius di internal penanganan perkara,” tegasnya Amar 21/01/2025.
PMII Cabang Sinjai juga menekankan pentingnya akuntabilitas, keterbukaan informasi, serta pendekatan profesional dan humanis dalam proses penegakan hukum.
Masyarakat, termasuk mahasiswa, berhak memperoleh kejelasan atas perkembangan penanganan kasus yang berdampak langsung pada rasa keadilan publik.
PMII Sinjai menyampaikan harapan sekaligus tuntutan moral Kepada Kapolres Sinjai yang baru, AKBP Jamal Fathur Rakhman, agar menjadikan penuntasan kasus-kasus hukum yang belum selesai sebagai prioritas utama, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
PMII Sinjai menegaskan posisinya sebagai mitra kritis dan independen, yang akan terus mengawal kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Sinjai.
“Pergantian Kapolres harus menjadi awal perubahan, bukan pengulangan dari persoalan lama,” tutup Amar.
Apabila keadilan terus diabaikan dan kasus-kasus hukum dibiarkan tanpa kepastian, PMII Sinjai tidak akan tinggal diam dan siap melakukan langkah-langkah konstitusional sesuai dengan nilai perjuangan organisasi.

Tim Redaksi