Sinjai, Arthisnews – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai mendesak Bupati Sinjai untuk segera melakukan mutasi dan rotasi di lingkungan Pemerintah kabupaten Sinjai.

Desakan ini dinilai penting sebagai bentuk keprihatinan atas stagnasi reformasi birokrasi yang yang belum menunjukkan kemajuan dan pelayanan publik.

HMI Cabang Sinjai menilai masih terdapat sejumlah pejabat yang dianggap tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kondisi tersebut, menurut mereka, berdampak pada lambannya pelayanan serta tidak optimalnya pelaksanaan program pemerintah daerah.

Kabid PTKP HMI Cabang Sinjai Israndi musda, mengatakan lambatnya langkah bupati dalam melakukan penyegaran pejabat telah menggerus citra kepemimpinan dan memperlambat laju pembangunan daerah. Ia menegaskan, Bupati perlu mengambil langkah konkret untuk mengisi jabatan-jabatan strategis yang masih kosong.

Baca Juga:  Mantan Anggota JI Ingatkan Bahaya Cuci Otak Generasi Muda dalam FGD Polda Sulsel di Sidrap

“Lambannya proses mutasi dan rotasi jabatan berakibat langsung pada buruknya pelayanan publik Kondisi ini dianggap sebagai darurat administratif yang harus segera diatasi dengan kebijakan yang tepat, jujur, dan berintegritas”, ungkap Rabu 28/01/2026.

Lebih lanjut Israndi menegaskan bahwa HMI Cabang Sinjai akan tetap konsisten untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konsisten, objektif, dan bertanggung jawab.

“HMI akan tetap berada di garis perjuangan dalam mengawal nilai demokrasi, keadilan, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya Sinjai yang lebih adil dan bermartabat,” tutupnya.

Diketahui 5 perangkat daerah kabupaten Sinjai yang mengalami kekosongan  diantaranya, Badan keuangan dan aset daerah (BKAD), Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), Dinas Perindag ESDM, Sekretaris DPRD serta Satu orang staf ahli bupati Sinjai.

Baca Juga:  Langkah Tegas Pemkab Sinjai Menata Pedagang Pasar Sentral

Sedangkan jabatan Eselon III yang Masi kosong diantaranya sekertaris Dinas perhubungan, Inspektorat Dua jabatan kosong, inspektur pembantu (Irban I dan Irban II).

HMI Cabang Sinjai juga menekankan bahwa penempatan pejabat seharusnya didasarkan pada kapasitas, kompetensi, dan integritas, bukan atas dasar kepentingan politik maupun kedekatan personal.

Mereka berharap Bupati Sinjai dapat merespons desakan tersebut demi terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.