Sinjai, Arthisnews – Dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan masyarakat kabupaten Sinjai, Sulawesi-Selatan.

Seorang anak berusia 15 Tahun diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Rabu (28/1/2026) pagi.

Korban ditemukan dalam kondisi diikat menggunakan rantai besi dan di gembok, diduga dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri.

Diketahui kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan DR. Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Peristiwa tersebut terungkap setelah warga sekitar yang tak tahan melihat kondisi korban, Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan rantai besi melilit tanganya, Anak tersebut diduga telah mengalami perlakuan tidak manusiawi dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga:  Astaga... Waria Ini Ditikam Pelanggannya di Salon

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian langsung ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polres Sinjai bersama Unit PPA Sat Reskrim dan Pamapta Polres Sinjai.

‎“Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung bergerak ke TKP. Saat tiba di lokasi, kondisi korban sangat memprihatinkan,” ujar Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, Kamis (29/1/2026).

‎Menurut Agus, korban yang masih berstatus anak di bawah umur ditemukan dalam kondisi tidak bebas bergerak karena diikat menggunakan rantai besi dan digembok.

‎‎“Korban ini masih 15 tahun. Dia diikat menggunakan rantai besi. Ini jelas perbuatan yang sangat kejam dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” katanya.

Baca Juga:  Memasuki Musim Barat, Warga Kepulauan Selayar Dihimbau Meningkatkan kewaspadaan Terhadap Kondisi Cuaca Ekstrem

‎Petugas langsung mengamankan terduga pelaku, seorang pria berusia 45 tahun berinisial W, yang diketahui merupakan ayah kandung korban.

‎“Terduga pelaku adalah orang tua kandung korban sendiri. Ini yang membuat kasus ini sangat memprihatinkan dan menyayat hati,” lanjut Agus.

‎Korban berinisial R (15) segera dievakuasi oleh petugas untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis.

‎‎“Prioritas kami adalah keselamatan korban. Anak ini langsung kami evakuasi dari lokasi karena kondisinya tidak memungkinkan untuk tetap berada di sana,” jelasnya.

‎Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan kekerasan, yakni dua buah gembok lengkap dengan kunci serta satu rantai besi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan, khususnya terhadap anak-anak.

Baca Juga:  Seorang Anak Diserang Buaya di Pantai Ngapaloka Selayar, Kapolres Himbau Warga Jauhi Area