Makassar, Arthisnews – Keberadaan pedagang Sarabba di kawasan di jalan Sungai Cerekang, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang telah bertahan puluhan tahun kini berada di ujung tanduk.

Para penjual minuman tradisional khas Sulawesi Selatan tersebut terancam digusur setelah menerima Surat Peringatan Pertama (SP 1) dari pihak kelurahan.

Dalam surat tersebut, pihak kelurahan memerintahkan para pedagang untuk membongkar bangunan tempat mereka berjualan.

Alasan yang disampaikan adalah bahwa bangunan lapak Sarabba Sungai Cerekang didirikan di atas area drainase, sehingga dinilai melanggar ketentuan tata ruang dan mengganggu fungsi saluran air.

Kebijakan ini menuai keresahan di kalangan pedagang. Herman, salah seorang penjual sarabba di kawasan tersebut, mengungkapkan bahwa para pedagang selama ini bukan berjualan secara liar.

Baca Juga:  Bupati Bone Kunjungi Anak Penderita Penyakit Necrosis Lidah

Ia menyebutkan bahwa pedagang Sarabba Sungai Cerekang secara rutin membayarkan iuran harian kepada PD Pasar sebagai bentuk kepatuhan dan pengakuan aktivitas usaha mereka.

“Setiap hari kami membayar iuran ke PD Pasar. Kami merasa diakui, tapi sekarang justru diminta membongkar,” ujar Herman Jum’at 30/01/2026.

Sarabba Sungai Cerekang sendiri bukan sekadar aktivitas ekonomi biasa, Kawasan ini telah lama dikenal masyarakat sebagai sentra sarabba dan telah masuk sebagai salah satu kawasan kuliner Kota Makassar.

Keberadaannya memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang kuat, serta menjadi ruang hidup bagi ekonomi rakyat kecil.

Para pedagang menilai, jika persoalan utama adalah fungsi drainase, maka solusi penataan dan penyesuaian bangunan seharusnya menjadi pilihan utama, bukan penggusuran sepihak. Terlebih, status kawasan sebagai destinasi kuliner semestinya diiringi dengan kebijakan perlindungan dan pembinaan, bukan justru penghapusan ruang usaha.

Baca Juga:  Memasuki Musim Barat, Warga Kepulauan Selayar Dihimbau Meningkatkan kewaspadaan Terhadap Kondisi Cuaca Ekstrem

Hingga saat ini, para pedagang Sarabba Sungai Cerekang berharap adanya dialog terbuka dengan pemerintah setempat dan instansi terkait, agar kebijakan yang diambil tidak menghilangkan mata pencaharian warga sekaligus menghapus jejak panjang Sarabba Sungai Cerekang sebagai bagian dari identitas kuliner Kota Makassar.