Sinjai, Arthisnews – Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Liu Sirie di Desa Barambang, Kecamatan Sinjai Borong, kabupaten Sinjai memicu keresahan warga. Senin 09/02/2026.
Pembangunan yang seharusnya menjadi penunjang pertanian ini diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar teknis (SOP) yang telah ditetapkan dalam dokumen proyek.
Proyek ini merupakan bagian dari Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Berdasarkan papan informasi, pengerjaan ini terdaftar dengan nomor kontrak HK.02.01-Bbws11.8.3/309/XI/2025 yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Ketebalan cor terlihat tidak merata dan cenderung tipis. Selain itu, penggunaan besi tulangan tampak longgar dan tidak terikat dengan kuat, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan daya tahan bangunan dalam jangka panjang.
Salah seorang warga setempat menyampaikan bahwa kondisi tersebut berpotensi membahayakan dan merugikan masyarakat.
“Kalau dilihat dari pengerjaannya, corannya tipis dan besinya tidak rapat. Kami khawatir bangunan ini cepat rusak, padahal irigasi sangat dibutuhkan petani,” ujarnya.
warga mendesak pihak pengawas dari BBWS Pompengan Jeneberang untuk segera turun ke lokasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan audit fisik. Warga menuntut agar bagian bangunan yang tidak sesuai spesifikasi segera dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai dengan kontrak demi menjamin kualitas infrastruktur publik di Desa Barambang.
Warga menduga lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas pekerjaan. Mereka berharap pihak terkait, baik pelaksana proyek maupun instansi pengawas, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi secara menyeluruh.
Proyek irigasi tersebut sejatinya bertujuan untuk meningkatkan sistem pengairan pertanian dan menunjang kesejahteraan petani. Namun jika dikerjakan tanpa memperhatikan mutu dan spesifikasi teknis, dikhawatirkan justru akan menimbulkan kerugian negara dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pengerjaan yang tidak sesuai standar tersebut.

Tim Redaksi