Sinjai, Arthisnews – Aktivitas tambang yang diduga ilegal dilaporkan beroperasi di Dusun Balle, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo. Kegiatan tersebut menuai kekhawatiran warga karena dilakukan di wilayah yang dikenal rawan longsor dan pernah mengalami insiden rumah warga tertimbun material tanah.
Sejumlah warga menyebut pengerukan tanah dan batuan berlangsung tanpa adanya papan informasi resmi terkait izin usaha pertambangan di lokasi. Hingga kini, tidak terlihat dokumen perizinan yang dipublikasikan secara terbuka sebagaimana mestinya.
“Bahaya kalau dikeruk ini tanah, apalagi sebelumnya pernah longsor,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Secara geografis, Dusun Balle berada di kawasan perbukitan dengan kontur lereng yang cukup curam. Wilayah ini termasuk zona rawan longsor, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi. Beberapa waktu lalu, insiden tanah longsor bahkan sempat terjadi hingga menyebabkan satu rumah warga tertimbun material tanah, meski tidak menimbulkan korban jiwa.
Selain berpotensi memicu longsor, aktivitas tambang tersebut juga dikeluhkan karena material tanah yang berserakan di badan jalan umum. Kondisi jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara yang melintas, terutama saat hujan turun.
Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan perundang-undangan.
Masyarakat khawatir, apabila pengerukan terus dilakukan tanpa kajian geologi yang memadai dan pengawasan ketat dari pihak berwenang, struktur tanah di kawasan tersebut akan semakin melemah. Hal ini dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko longsor yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda warga sekitar.
Demi menjaga keselamatan masyarakat serta menegakkan aturan perundang-undangan, warga Dusun Balle berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti secara transparan dan tegas oleh instansi terkait, agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar di kemudian hari.

Tim Redaksi