Makassar, Arthisnews – Pelantikan pengurus Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan periode 2026–2029 menghadirkan sejumlah figur muda dengan latar belakang pengalaman yang beragam.
Salah satu di antaranya adalah Muh Zaitun Ardi, S.H., M.H. yang dipercaya membidangi pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat peran pemuda dalam pembangunan ekonomi masyarakat.
Penunjukan tersebut dinilai sejalan dengan rekam jejak Ardi yang selama ini aktif dalam berbagai aktivitas sosial, pendidikan, dan advokasi masyarakat.
Kehadirannya di bidang pengembangan koperasi diharapkan mampu membuka ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi lebih besar dalam penguatan ekonomi berbasis masyarakat.
Dalam praktik profesionalnya, Ardi tercatat sebagai advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jawa Barat.
Melalui profesi tersebut, ia aktif memberikan konsultasi hukum, edukasi kepada masyarakat, serta melakukan pendampingan hukum bagi berbagai komunitas yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Di bidang akademik, Ardi juga aktif sebagai dosen dan peneliti. Saat ini ia tercatat sebagai kandidat doktor di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sejumlah karya ilmiahnya telah dipublikasikan dalam jurnal nasional maupun jurnal internasional yang terindeks dalam basis data akademik global seperti Scopus.
Selain aktivitas akademik dan profesi hukum, Ardi juga terlibat dalam berbagai kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat melalui forum pelatihan, seminar, dan diskusi publik.
Kegiatan tersebut umumnya berkaitan dengan isu kepemimpinan, literasi hukum, serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam pandangannya, penguatan ekonomi masyarakat tidak dapat dilepaskan dari sinergi antara program pemerintah dan partisipasi masyarakat.
Salah satu contoh nyata adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini disosialisasikan oleh Badan Gizi Nasional.
Program tersebut merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Menurut Ardi, program ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas gizi, tetapi juga memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Potensi tersebut dapat terlihat dari keterlibatan berbagai sektor usaha lokal, mulai dari petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro dan kecil yang dapat menjadi bagian dari rantai pasok penyediaan bahan pangan bagi program tersebut.
Dalam konteks itulah, pengembangan Koperasi Merah Putih dinilai memiliki peran strategis sebagai wadah ekonomi kolektif masyarakat.
Koperasi dapat menjadi penghubung antara produksi masyarakat lokal dengan kebutuhan distribusi program pembangunan nasional.
Secara kebijakan, penguatan Koperasi Merah Putih juga mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui berbagai regulasi.
Salah satunya adalah Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang menjadi dasar kelembagaan pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis.
Pengaturan teknis mengenai pelaksanaan program tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis yang mengatur mekanisme pelaksanaan program serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, penguatan koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat juga didorong melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna memperkuat sistem distribusi dan rantai pasok ekonomi berbasis masyarakat.
Dalam implementasinya, Koperasi Merah Putih memiliki peluang besar untuk mendukung rantai pasok program Makan Bergizi Gratis, terutama melalui penyediaan bahan pangan yang berasal dari sektor pertanian, perikanan, serta usaha mikro dan kecil di tingkat lokal.
Skema tersebut dinilai mampu memberikan manfaat ganda. Di satu sisi, program pemenuhan gizi masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Di sisi lain, ekonomi lokal juga dapat tumbuh melalui keterlibatan petani, nelayan, pelaku UMKM, serta jaringan koperasi di berbagai daerah.
Lebih jauh, Ardi memandang penguatan Koperasi Merah Putih juga dapat menjadi ruang kolaborasi bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi masyarakat.
Melalui pengembangan koperasi di lingkungan organisasi kepemudaan, diharapkan lahir berbagai inisiatif ekonomi kreatif yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan usaha, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat.
Sebagai organisasi kepemudaan, Komite Nasional Pemuda Indonesia memiliki peran penting sebagai wadah berhimpunnya berbagai organisasi pemuda.
Oleh karena itu, keterlibatan pemuda dalam penguatan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang mandiri, kolaboratif, serta memiliki kepedulian terhadap pembangunan ekonomi masyarakat.
Lebih dari sekedar pembangunan ekonomi penguatan Koperasi Merah Putih juga merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian masyarakat serta mendorong partisipasi pemuda dalam pembangunan nasional.
Dengan dukungan dan keterlibatan bersama, penguatan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memperluas kesempatan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi langkah bersama menuju Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing di masa depan.

Tim Redaksi