Sinjai, Arthisnews – Kelangkaan BBM subsidi di Kabupaten Sinjai dalam beberapa waktu terakhir kembali menuai sorotan publik.

Fenomena antrean panjang yang didominasi oleh jerigen dalam jumlah besar di hampir seluruh SPBU menimbulkan kecurigaan adanya praktik distribusi yang menyimpang.

Kondisi ini mengarah pada dugaan kuat adanya jaringan mafia BBM yang memanfaatkan celah dalam sistem distribusi subsidi.

Pengisian jerigen dalam skala besar secara berulang tidak hanya melanggar semangat keadilan subsidi, tetapi juga berpotensi merampas hak masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan yang menjadi sasaran utama kebijakan tersebut.

Pihak SPBU berdalih bahwa penyaluran BBM subsidi kepada pengguna jerigen telah sesuai dengan regulasi, dengan dasar rekomendasi dari OPD terkait.

Namun, jika pengawasan hanya berhenti pada klaim administratif tersebut tanpa menelusuri asal-usul dan peruntukan rekomendasi, maka pendekatan ini sangat dangkal dan berpotensi membuka ruang penyimpangan.

Baca Juga:  Hari Kedua Pendidikan Politik Golkar Sinjai: Penguatan Strategi dan Peran Kader Sebagai Pelayan Rakyat

Rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan dan Perikanan seharusnya diberikan secara selektif, berbasis data yang valid, serta disertai pengawasan ketat dalam implementasinya.

Jika proses verifikasi lemah, maka rekomendasi tersebut berpotensi menjadi pintu masuk legal bagi praktik penyelewengan.

Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah. Apakah BBM subsidi benar-benar digunakan oleh pihak yang berhak, atau justru dialihkan kepada kelompok tertentu untuk kepentingan bisnis ilegal?

Penumpukan jerigen dalam jumlah tidak wajar juga merupakan indikator kuat adanya rantai distribusi yang patut dicurigai.

Oleh karena itu, diperlukan penelusuran menyeluruh, mulai dari proses penerbitan rekomendasi, distribusi di tingkat SPBU, hingga pihak akhir yang menerima dan memanfaatkan BBM tersebut.

Baca Juga:  Bejat Suami Tega Aniayah Istrinya Yang Sedang Hamil Muda, Kini Diamankan Polisi

Jika pihak Kepolisian Resor Sinjai hanya sebatas mendatangi SPBU tanpa menelusuri rantai distribusi secara menyeluruh, maka hal tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Penanganan yang parsial tidak akan pernah menyentuh akar persoalan, bahkan berpotensi menjadi sekadar formalitas tanpa substansi.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, kami secara tegas menantang Kepolisian Resor Sinjai untuk membuktikan komitmennya dalam menuntaskan dugaan praktik mafia BBM di Kabupaten Sinjai hingga ke akar-akarnya.

Adapun tuntutan kami adalah:

1. Melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di seluruh SPBU di Kabupaten Sinjai.

2. Mengusut tuntas dugaan praktik mafia BBM tanpa tebang pilih.

3. Mengaudit dan membuka secara transparan mekanisme penerbitan rekomendasi oleh OPD terkait.

Baca Juga:  Siapa Sosok Muhlis, Kades Sinjai Berani Bisik-Bisik ke Wamen PDT Ahmad Riza Patria? Ini Dibahas!

4. Menindak tegas oknum yang terlibat, baik dari pihak SPBU, OPD, maupun pihak lain yang mengambil keuntungan ilegal.

5. Menjamin distribusi BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada langkah-langkah simbolik. Publik menunggu keberanian aparat untuk mengusut seluruh rantai persoalan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Jika persoalan ini kembali dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketersediaan BBM, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

HMI MPO Komisariat Alfarabi