Barru, Arthisnews – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (DPP Gappembar) menyampaikan kecaman terhadap pernyataan yang dinilai berupaya melegitimasi keberadaan bangunan PT Conch tanpa didukung perizinan yang sah.

Gappembar menilai narasi tersebut sebagai bentuk penyimpangan hukum yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Sekretaris Jenderal DPP Gappembar, Adipati Al-Haq, menegaskan bahwa anggapan tidak ada pelanggaran karena belum beroperasi merupakan kekeliruan mendasar dalam memahami hukum.

“Dalam hukum, pelanggaran tidak ditentukan oleh apakah suatu kegiatan sudah beroperasi atau belum. Aktivitas pembangunan tanpa persetujuan lingkungan dan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah cukup menjadi dasar adanya pelanggaran administratif,” ujarnya.

Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  UMSi Luluskan 569 Wisudawan, Siap Jadi Agen Perubahan

Setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan diwajibkan memiliki persetujuan lingkungan sebelum melakukan aktivitas apa pun, termasuk pembangunan fisik.

“Mendahulukan pembangunan kemudian mengurus AMDAL bukanlah prosedur yang sah, melainkan bentuk pelanggaran yang seolah-olah dilegalkan secara bertahap,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Gappembar menilai pernyataan bahwa PT Conch tengah kooperatif dalam proses pengurusan AMDAL tidak dapat dijadikan pembenaran atas pelanggaran yang telah terjadi.

“Proses AMDAL tidak bersifat menghapus pelanggaran sebelumnya. Legalitas tidak berlaku surut. Bangunan yang telah berdiri tanpa izin tetap dikategorikan ilegal, meskipun saat ini dokumen perizinannya sedang diproses. Jika pembangunan dilakukan sebelum AMDAL dan PBG diterbitkan, maka pelanggaran telah terjadi dan tidak dapat dibenarkan,” tegas Adipati.

Baca Juga:  Remaja Inspiratif, Profil Febrina Mar Atul Jannah Duta Gendre Sinjai Tahun 2025