Sinjai, Arthisnews – Puluhan remaja bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran diamankan polisi di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Pada Sabtu malam 29/11/2025.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan puluhan remaja dan senjata tajam, pelaku membawa busur, hingga terduga pengedar narkotika jenis sabu.

Polres Sinjai menerima laporan masyarakat mengenai keributan di Kompleks Bulo-Bulo Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Sinjai segera menuju lokasi dan mengamankan seorang pemuda bernama RF.

Saat digeledah, petugas menemukan satu buah ketapel dan satu buah anak panah (busur) yang diduga digunakan dalam aksi keributan tersebut.

Tidak berhenti pada penindakan pertama, sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Resmob bersama piket fungsi dan standby Mako Polres Sinjai melanjutkan patroli malam Minggu di wilayah Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki.

Baca Juga:  Kunci Motor Dirampas dan Dipaksa Dorong Kendaraan, Ketua HMJ UIAD Sinjai Diduga Dihina Oknum Polisi

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

Melalui tindakan cepat, petugas berhasil mengamankan para remaja tersebut sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan berbagai senjata tajam, ketapel, hingga anak busur.

Beberapa remaja yang membawa barang tersebut antara lain berinisial MF, MRP, AI, MZ, AA, dan MH.

Polisi menyita barang bukti berupa dua ketapel busur, tiga anak busur, tiga bilah badik, 23 unit handphone android, 12 unit sepeda motor, delapan kunci motor, tiga jam tangan, serta sejumlah tali pinggang.

Sebanyak 24 pemuda diamankan pada saat kejadian, Berdasarkan keterangan polisi, para remaja tersebut tergabung dalam kelompok seperti BBT Area, Poros Selatan, dan Gank Sinjai Tengah yang hendak melakukan tawuran.

Baca Juga:  Penipuan Catut Nama Kapolres Sinjai Yang Baru Modus Minta Tolong

Selanjutnya, tim kembali melakukan penyisiran di sekitar area Jalan Bhayangkara dan menemukan tiga remaja lainnya yang berinisial FI, RL, dan RS. Dari tangan mereka, diamankan satu buah knuckle (tinju besi), satu sachet diduga narkotika jenis sabu, dan dua korek gas. Setelah dilakukan interogasi, FI mengaku bahwa sabu tersebut akan diantarkan kepada seorang pemesan berinisial KR.

Petugas kemudian bergerak cepat menyasar KR dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti tambahan berupa dua pipet, satu pirex, dan satu penutup aqua yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa KR telah mentransfer uang sebesar Rp150.000 melalui aplikasi dana untuk membeli sabu dari FI. Selain itu, RL mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari FI, sementara FI mengakui bahwa knuckle dan sabu tersebut merupakan miliknya.

Baca Juga:  Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus "Makhluk Halus" Yang Gentayangan di SD 6 Paruntu Ternyata!

Empat remaja yang terlibat dalam kasus narkotika tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

Setelah seluruh proses penindakan, Tim Resmob Polres Sinjai bersama piket fungsi melakukan patroli dan menghimbau kepada masyarakat yang masih berkumpul di pinggir jalan agar membubarkan diri demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik.,MH menegaskan bahwa patroli malam seperti ini akan terus diperketat sebagai langkah pencegahan terhadap munculnya aksi kriminal maupun gangguan kamtibmas di Kabupaten Sinjai.