Sinjai, Arthisnews – ketua himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) hukum pidana islam universitas islam ahmad dahlan (UIAD) sinjai, A. Ikram, sepakat berdamai di ruang Mapolres Sinjai Senin 9/2/2026.
Peristiwa tersebut diduga korban diperlakukan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Sinjai saat proses pengamanan sepeda motor miliknya pada malam Sabtu 8/2/2026.
Kesepakatan damai itu dicapai melalui pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan di Mapolres Sinjai, dengan dihadiri oleh Kasat Samapta Polres Sinjai, dan Kasi Propam Polres Sinjai serta mahasiswa yang bersangkutan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fatur Rakhman, S.I.K., M.H, melalui Kasat Samapta Polres Sinjai, AKP Herman, S.Sos.,MH menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan pengecekan internal serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh gambaran yang utuh dan objektif.
Dari hasil klarifikasi awal, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat adanya kesalahpahaman di lapangan.
“Atas kejadian ini, kami dari Polres Sinjai menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada yang bersangkutan. Kami menyesalkan adanya ketidaknyamanan yang timbul dan memastikan bahwa hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujar AKP Herman.
Ia menegaskan komitmennya untuk selalu bertindak profesional, humanis, serta menjunjung tinggi hak-hak masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Selain itu, memastikan akan mengambil langkah pembinaan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu Plh kasi humas polres Sinjai Ipda Agus Santoso membenarkan.
“Yah tadi siang Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ungkap Agus
Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi bersama.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman lanjutan di tengah masyarakat serta hubungan baik antara aparat kepolisian dan mahasiswa tetap terjaga.
Diketahui sebelumnya ketua himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) hukum pidana islam universitas islam ahmad dahlan (UIAD) sinjai, A. Ikram, dikabarkan diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Sinjai saat proses pengamanan sepeda motor miliknya.

Tim Redaksi