Sinjai, Arthisnews – Pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Ahmad Dahlan (DEMA UIAD) berkunjung kekantor DPRD kabupaten Sinjai menyampaikan aspirasi pada tanggal 20/10/2025.
Dalam penyampaian aspirasi DEMA UIAD Disambut oleh tim penerima aspirasi yang bertugas, adapun aspirasi yang dibawakan oleh Pengurus DEMA UIAD yaitu kasus dugaan korupsi yang mandek.
Aspirasi yang dibwakan pengurus DEMA UIAD yaitu Mengenai Transparansi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus dugaan pengelapan anggaran mesin ceklok dinas pendidikan dan pengadaan kain batik yang bermula dari surat edaran Dinas Pendidikan Sinjai yang mewajibkan ASN membeli kain batik hasil sayembara melalui Dekranasda Sinjai, yang menimbulkan dugaan pungutan liar.
Mujahid Turaihan selaku presiden mahasiswa Miminta DPRD kabupaten sinjai untuk mengadakan diskusi bersama polres sinjai terkhususnya tipidkor untuk miminta transparansi penangan kasus dugaan pengelapan anggaran pengadaan mesin celok disdik sinjai dan pengadaan kain batik ASN yang diduga terjadi pemungutan liar didalamnya.
“Sangat disayangkan Kasus penggelapan anggaran mesin ceklok yang terus bergulir dan ditangani oleh aparat penegak hukum terkhususnya pihak kepolisian itu smpai hari ini tidak dapat mentersangkakan terduga yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, jangan samapi kasus dugaan pemungutan liar dalam pengadaan kain batik ASN akan serupa dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin ceklok yang terus bergulir tanpa menemukan titik terang.”
presiden mahasiswa memberikan ultimatum terhadap DPRD agar segera mengadakan RDP dengan pihak terkait, jika DPRD kabupaten sinjai tidak sanggup mengindahkan aspirasi tersebut maka kami selaku mahasiswa dan pengurus DEMA UIAD Sinjai akan menggelar aksi demonstrasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Tim Redaksi