Sinjai, Arthisnews – Program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025 yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten sinjai melalui Dinas Sosial (Dinsos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah menghadapi polemik serius.
Meskipun ditujukan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, faktanya bantuan senilai Rp900.000 per KPM ini diduga kuat salah sasaran.
Bantuan yang sejatinya ditujukan untuk masyarakat rentan ekonomi ini dinilai menimbulkan ketimpangan data sosial dan transparansi penyaluran.
Sementara itu, warga miskin yang jelas membutuhkan malah tidak mendapatkankan.
Ada warga yang benar-benar tak mampu namun tidak mendapatkan bantuan jelas ini menjadi pertanyaan.
Pertanyaan warga kepada perangkat desa pun tak memuaskan.
“Itu sudah terdata dari sana, kita hanya menerima sudah jadi”. tutur warga menirukan jawaban perangkat desa yang terkesan lepas tangan.
Dan salah satu warga juga sudah mengkonfirmasi kepada kepala desa Era Baru kabupaten Sinjai ,menanyakan bahwa apakah ini data penerima BLTS sudah di validasi atau tidak.
Kepala desa Era Baru Muh. Amir menjawab bahwa
“ini data yang keluar sebagai penerima bantuan saya memang tidak memvalidasinya, karna memang tidak ada data yang di sodorkan kepada saya, tidak seperti bisanya ada data yang masuk ke desa yang harus d validasi sebelum di tetapkan sebagai penerima bantuan” Tuturnya 27/11/2025.
Sementara itu perangkat yang menangani bantuan tersebut kasih kesrah yang tergolong sebagai penerima serta Mereka selaku pemegang data DTKS dan tidak mau terbuka dengan hal tersebut.
Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi mendalam agar program bantuan sosial ke depan lebih tepat sasaran, adil, dan berdampak nyata bagi masyarakat kecil.

Tim Redaksi