Sinjai, Arthisnews – Kepolisian Resor (Polres) Sinjai mengeluarkan sejumlah imbauan penting kepada seluruh masyarakat dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan kelancaran lalu lintas selama momentum libur akhir tahun.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, khususnya saat perayaan Natal dan pergantian tahun.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat dalam menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hindari segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk konsumsi minuman keras, konvoi, penggunaan knalpot bising, serta aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” tegas Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar.

Baca Juga:  Akhir Jabatan Penuh Prestasi, AKBP Harry Azhar Sukses Wujudkan WBK dan Terima Penghargaan Kapolda Sulsel

Dalam imbauannya, Polres Sinjai juga meminta warga yang hendak meninggalkan rumah agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, termasuk memeriksa instalasi listrik dan peralatan memasak guna menghindari risiko kebakaran maupun tindak pencurian.

Selain itu, masyarakat dilarang menjual, menyediakan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras karena berpotensi memicu gangguan ketertiban umum dan tindak kriminalitas.

Polres Sinjai turut menegaskan larangan melakukan konvoi dan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Penggunaan knalpot bising atau brong juga dilarang karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Kapolres Sinjai juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari penggunaan petasan karena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga:  Serah Terima SK DPD SMSI Sinjai, Ketua Segera Siapkan Program Kerja

Selain itu, warga dilarang membawa senjata tajam dalam bentuk apa pun di tempat umum serta diminta untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, sekecil apa pun.

“Pastikan rumah dalam keadaan aman apabila ditinggalkan, jaga keselamatan dalam berlalu lintas, serta tetap menjunjung tinggi solidaritas dan toleransi antarumat beragama. Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan 110 yang dapat diakses secara gratis,” tambahnya.

Dalam rangka menjaga keharmonisan sosial, Polres Sinjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat solidaritas dan toleransi antarumat beragama agar perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif.