Makassar, Arthisnews – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran oli oplosan (palsu) yang kian marak di sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan dalam beberapa minggu terakhir, KAMRI menemukan indikasi kuat adanya jaringan produksi oli palsu yang beroperasi secara sistematis dan terorganisir.

Dalam temuan tersebut, tim investigasi KAMRI berhasil mengidentifikasi sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Tol Lama, Parang Loe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, yang diduga menjadi pusat produksi oli oplosan. Aktivitas di lokasi itu berlangsung secara tertutup. Warga sekitar bahkan mengaku sering melihat keluar-masuknya kendaraan Mobil Box yang berisi kemasan oli dari berbagai merek ternama.

Baca Juga:  Sentuh Warga Hingga ke Pelosok, BAZNAS Sinjai Bagikan Daging DAM Haji Door to Door

“Temuan kami menunjukkan bahwa lokasi tersebut tidak sekadar tempat pengoplosan kecil, tetapi sudah menyerupai industri gelap yang memiliki rantai distribusi ke berbagai daerah, termasuk Gowa, Maros, Bulukumba, Sinjai, Jeneponto,Takalar, hingga Parepare. Ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan bentuk kejahatan terstruktur yang mencederai kepercayaan publik dan keselamatan masyarakat,” ungkap Marlo, Ketua Umum KAMRI (3/11/2025).

Marlo menilai, oli palsu yang diproduksi dari campuran bahan sisa dan cairan kimia berbahaya ini dapat merusak mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan pengendara. Selain itu, praktik curang ini juga menimbulkan kerugian besar bagi konsumen dan pelaku usaha resmi yang beroperasi dengan legalitas dan standar mutu.

Lebih jauh, Marlo menduga kuat bahwa jaringan bisnis gelap ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya “beking” atau pembiaran dari oknum tertentu. Oleh karena itu, secara kelembagaan KAMRI menuntut Polda Sulawesi Selatan, Dinas Perdagangan Provinsi, serta Balai Besar POM untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku.

Baca Juga:  Sinjai Dapat Dana Besar 95 Milyar Untuk Irigasi, Bupati: Komitmen Memajukan Sektor Pertanian 

“Jika aparat hukum tidak segera menindaklanjuti temuan ini, maka KAMRI akan mengambil langkah-langkah pendampingan alternatif melalui aksi demonstrasi terbuka di sejumlah titik strategis. Ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan panggilan moral untuk menegakkan keadilan dan menyelamatkan masyarakat dari praktik ekonomi busuk,” tegasnya.

KAMRI juga mendesak agar pemerintah daerah melakukan audit terhadap seluruh jaringan distribusi oli di Sulawesi Selatan, serta membuka akses publik terhadap informasi legalitas produk yang beredar. Menurut KAMRI, keterbukaan data dan pengawasan aktif masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai penipuan konsumen yang telah berlangsung lama ini.

“Kami tidak akan diam menghadapi praktik kriminal yang merugikan rakyat. Negara harus hadir, atau gerakan rakyat yang akan mengambil alih peran moralnya,” tutup Marlo