Makassar, Arthisnews – Seorang warga asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyuarakan kekecewaan mereka terhadap penanganan laporan di Polrestabes Makassar.
Mereka menilai laporan yang telah diajukan sejak awal tahun 2025 lalu tidak mendapatkan tindak lanjut sebagaimana mestinya.
H.Bambang, mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian yang dialami akibat ulah seorang kontraktor.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian terkait proses hukum laporan tersebut.
“Kami sudah melapor secara resmi ke Polrestabes Makassar. Semua berkas sudah lengkap, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Seolah-olah laporan kami diabaikan,” ungkapnya, Senin (20/10/2025) melalui seluler.
Dikatakannya, laporan teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/91//2025/SPKT/POLRESTABES MKS/POLDA Sulawesi selatan, tanggal 15 Januari 2025.Namun ironisnya kata H.Bambang, laporan tersebut tidak menuai hasil.
H.Bambang berharap,pihak kepolisian dapat memberikan perhatian dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Mereka menilai lambannya penanganan kasus ini mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami tidak mencari sensasi. Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapat tanggapan.
Warga Sidrap berharap Kapolda Sulsel dapat turun tangan dan memastikan agar laporan mereka mendapatkan perhatian serius.

Tim Redaksi