SINJAI, Arthisnews — Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, resmi melantik tiga Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, Senin (22/6/2026).

Tiga anggota BPD yang dilantik yakni Andi Karya Kuasse (BPD Desa Panaikang), Sulaiman (BPD Desa Tongke-Tongke), dan Hikmah (BPD Desa Pulau Harapan).

Bupati Ratnawati menegaskan pelantikan ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, melainkan komitmen menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa.

“Saya berharap anggota BPD dapat bersinergi dengan Pemdes dan anggota lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya fokus penggunaan anggaran desa pada penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan kesehatan dasar, dan ketahanan pangan. Selain itu, anggaran desa juga harus mendukung koperasi desa merah putih, desa berketahanan iklim, padat karya tunai desa, infrastruktur digital, serta program prioritas lokal.

“Selamat bertugas. Semoga mampu mengemban tugas sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesannya.

Pelantikan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Tenri Rawe Baso, Asisten Administrasi Umum Drs. Janwar, Camat Sinjai Timur A. Saoraja Arie Lesmana, perwakilan unsur Forkopimca, serta sejumlah kepala desa.

Baca Juga:  Desa Tompobulu Semarakkan Nuzulul Qur’an dengan MTQ Tingkat Desa