Gowa, Arthisnews – Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ HTN) UIA Alauddin Makassar menyoroti penanganan dua perkara dugaan penyerangan rumah, pengeroyokan, dan pengrusakan yang kini ditangani Polres Gowa, terkait peristiwa di Perumahan Ananda Putri Residence, Kecamatan Somba Opu, pada 2–3 Mei 2026.

Dua laporan polisi yang dimaksud tercatat dengan nomor LP/B/607/V/2026 dan LP/B/605/V/2026. Laporan pertama terkait dugaan penyerangan rumah keluarga Andi Bakri, sementara laporan kedua menyangkut dugaan pengrusakan yang terjadi setelahnya.

HMJ HTN menilai kedua laporan memiliki keterkaitan waktu, tempat, dan rangkaian kejadian sehingga perlu ditangani secara terintegrasi agar konstruksi perkara terbangun secara utuh.

Ketua Bidang Advokasi HMJ HTN, Muhammad Halil Gibran, menegaskan penyidikan tidak boleh dilakukan secara parsial.

Baca Juga:  KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Desa Lempa Gelar Kerja Bakti

“Penyidik harus mengungkap hubungan sebab-akibat agar fakta yang dibangun benar-benar mencerminkan peristiwa sebenarnya,” ujarnya.

HMJ HTN juga menyoroti perbedaan perkembangan penanganan kedua laporan. Laporan pengrusakan disebut telah sampai pada tahap penetapan tersangka dan penahanan, sementara laporan penyerangan dinilai publik belum menunjukkan perkembangan yang setara.

“Penegakan hukum harus bertumpu pada alat bukti sah, keterangan saksi, CCTV, dan fakta objektif, bukan respons opini publik. Tujuannya agar kebenaran materiil terungkap dan keadilan substantif dirasakan semua pihak,” tegas Halil Gibran.

Atas dasar itu, HMJ HTN mendesak Polres Gowa untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa awal konflik, memeriksa seluruh saksi tanpa terkecuali, mendalami hubungan kausalitas antara dua laporan tersebut, serta menjamin asas equality before the law bagi semua pihak.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Sinjai Aktif Lakukan Patroli Siang

Arthisnews telah berupaya menghubungi Kapolres Gowa untuk meminta konfirmasi terkait perkembangan penyidikan, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapat respons.

HMJ HTN menyatakan terbuka menerima klarifikasi dan data resmi dari pihak kepolisian.