Jakarta, Arthisnews – Bank Indonesia kembali mengejutkan pasar. Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17–18 Juni 2026 memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen, sekaligus mendorong suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facility menjadi 6,50 persen.
Pada awal 2026, BI Rate masih di level 4,75 persen. Kemudian naik menjadi 5,25 persen pada 20 Mei, lalu 5,50 persen pada 9 Juni, dan kini 5,75 persen, menjadikan total kenaikan mencapai 100 basis poin hanya dalam satu semester.
Bahkan salah satu kenaikan dilakukan di luar jadwal reguler melalui RDG Mingguan pada 9 Juni 2026, setelah rupiah terus melemah hingga menyentuh level Rp18.000-an per dolar AS.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, keputusan ini merupakan langkah lanjutan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global, sekaligus sebagai langkah pre-emptive menjaga inflasi 2026–2027 tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen.
Gejolak global akibat perang di Timur Tengah disebut turut menjadi faktor penekan rupiah yang memperparah situasi.
Meski begitu, BI tetap optimistis. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan tetap terjaga di kisaran 4,9–5,7 persen sepanjang 2026, ditopang konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah.
Namun bagi masyarakat, ada dampak yang langsung terasa: bunga pinjaman otomatis ikut naik, membawa risiko tersendiri bagi perbankan dan debitur.
Ekonom BTN memperkirakan BI Rate berpotensi bertahan di 5,75 persen hingga akhir tahun, selama tekanan eksternal mereda dan harga minyak terkendali.
Namun Bank DBS memproyeksikan suku bunga masih bisa naik hingga 6 persen sebelum 2026 berakhir. Pasar pun kini menahan napas.

Tim Redaksi