Sinjai, Arthisnews – Aliansi Masyarakat Tondrong melakukan aksi demonstrasi di dua titik, yakni Kantor DPRD Kabupaten Sinjai dan Kantor Bupati Kabupaten Sinjai.

Aksi tersebut berlangsung sejak siang hingga sore hari pada Senin, 15 Juni 2026 sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan akses jalan Dusun Tondrong, Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut keterbukaan informasi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait sejauh mana tindak lanjut atas tuntutan perbaikan jalan yang sebelumnya telah disuarakan masyarakat.

Koordinator lapangan aksi, Ipung, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera menghadirkan solusi nyata terhadap masyarakat Tondrong yang selama ini merasakan penderitaan akibat buruknya kondisi infrastruktur jalan.

Pemerintah daerah harus melahirkan solusi yang berdampak bagi masyarakat Tondrong, terutama terkait akses jalan. Kami tidak ingin hanya mendengar janji, tetapi membutuhkan tindakan konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, tegas Ipung dalam orasinya.

Baca Juga:  KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Desa Lempa Gelar Kerja Bakti

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak bukan lagi sekadar persoalan infrastruktur, melainkan telah menjadi persoalan kemanusiaan yang mengancam keselamatan warga dan menghambat akses terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan hingga ekonomi.

Masyarakat Tondrong memaparkan sejumlah peristiwa yang menjadi bukti nyata dampak buruk kerusakan jalan tersebut.

Pada 9 Juni 2026, seorang anak bernama Putri (11 tahun) harus ditandu sejauh kurang lebih dua kilometer menuju titik penjemputan ambulans karena kendaraan tidak dapat menjangkau lokasi akibat rusaknya akses jalan.

Sebelumnya, pada 1 Juni 2026, Ranti (22 tahun) mengalami kesulitan transportasi untuk menjalani pengobatan lanjutan ke Makassar. Kemudian pada 4 April 2026, Ramlah (22 tahun) yang mengalami pendarahan pasca melahirkan menghadapi keterlambatan penanganan medis karena akses jalan yang buruk.

Baca Juga:  UAS Beri Semangat Baru, Ketua Umum HIMPIAT: Penguatan Moralitas dan Identitas Panrita Kitta adalah Tanggung Jawab Kolektif

Sementara itu, pada 20 April 2026, Asdar yang mengalami luka serius pada bagian betis akibat kecelakaan kerja juga mengalami kendala evakuasi menuju fasilitas kesehatan.

Rangkaian kejadian tersebut dinilai menjadi gambaran nyata bagaimana buruknya kondisi jalan telah menghambat akses masyarakat terhadap layanan dasar dan bahkan berpotensi mengancam keselamatan jiwa warga.

Oleh karena itu, masyarakat menilai perlu adanya komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sinjai, DPRD Kabupaten Sinjai, dan seluruh pihak terkait untuk mendorong percepatan penanganan dan perbaikan jalan Dusun Tondrong melalui langkah-langkah yang terukur dan berkelanjutan

Ipung juga meminta pemerintah daerah untuk secara terbuka menyampaikan perkembangan dan progres penanganan jalan yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Sinjai Saldi: Nilai Pelaksanaan Musrenbang Tellu Limpoe Tidak Partisipatif Tak Menghargai Masyarakat 

Kami meminta keterbukaan informasi dari pemerintah. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap persoalan jalan di Dusun Tondrong. Jangan sampai aspirasi yang telah berulang kali disampaikan hanya menjadi catatan tanpa realisasi,” ujarnya.

Bagi masyarakat Tondrong, perbaikan jalan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan kebutuhan mendesak yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Aksi yang berlangsung sempat diwarnai aksi dorong dan adu mulut berakhir damai.