SINJAI, Arthisnews – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk wilayah Kabupaten Sinjai pada dasarian I September 2026, periode 1–10 September 2026. Peringatan tersebut berada pada kategori waspada.
Peringatan tersebut disampaikan melalui materi informasi yang dipublikasikan bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai.
Kondisi kekeringan meteorologis perlu diantisipasi karena dapat berdampak terhadap ketersediaan air bagi kebutuhan masyarakat maupun lingkungan.
Dalam menghadapi potensi kekeringan, masyarakat Sinjai diimbau untuk menghemat penggunaan air bersih dengan memprioritaskan kebutuhan yang penting serta menghindari pemborosan air.
Selain itu, masyarakat diminta memeriksa instalasi air secara berkala untuk memastikan tidak terjadi kebocoran yang dapat menyebabkan pemborosan air.
Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga sumber-sumber air, seperti sumur, sungai, dan mata air, dari pencemaran lingkungan agar tetap dapat dimanfaatkan selama periode kekeringan.
Ancaman lain yang perlu diantisipasi selama kondisi cuaca kering adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Masyarakat diimbau menghindari pembakaran lahan maupun pembakaran sampah sembarangan karena kondisi cuaca kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
BPBD Sinjai juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang atau BPBD apabila terjadi kondisi kritis terkait ketersediaan air maupun kekeringan parah di lingkungan sekitar.
Peringatan dini ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipasi sejak dini, terutama dalam penggunaan serta perlindungan sumber daya air selama periode 1–10 September 2026.

Tim Redaksi