Makassar, Arthisnews – Isu soal kewajiban sertifikasi halal kembali ramai dibicarakan. Grup WhatsApp, warung kopi, hingga kolom komentar Instagram penuh oleh kalimat senada “Kalau UMKM dapat sertifikasi halal gratis, kenapa banyak yang bilang harga barang bisa naik?”, Pertanyaan ini menarik, bukan hanya dari sisi konsumen, tetapi juga dari sisi pelaku usaha.

Sebagai dosen akuntansi bisnis yang sehari-hari mengajarkan bagaimana biaya itu bergerak dan berubah bentuk, saya merasa perlu meluruskan satu hal bahwa di dunia usaha itu “gratis” bukan berarti nol rupiah.

Gratis yang Tidak Sungguh-sungguh Gratis

Secara resmi, pemerintah memang menyediakan sertifikasi halal gratis bagi UMK dan UMKM melalui skema self-declare. Tidak ada biaya pendaftaran, tidak ada biaya audit, dan tidak ada pungutan administrasi. Dalam brosur, semuanya tampak mulus dan polos.

Masalahnya, dalam akuntansi bisnis ada yang disebut hidden cost, biaya tersembunyi yang tidak muncul di struk pembayaran, tapi sangat terasa dalam operasional bisnis.

Contohnya sederhana: Banyak UMKM makanan yang selama ini menggunakan bahan baku dari grosir terdekat tanpa memikirkan sertifikasi. Ketika ingin mengurus label halal, mereka harus memastikan seluruh bahan memiliki sertifikat.

Jika tidak ada, mereka harus mencari pemasok baru. Dan pemasok dengan sertifikat halal biasanya memasang harga lebih tinggi karena proses sertifikasinya juga tidak murah. Jadi, gratis di awal sering berubah menjadi “biaya penyesuaian” di belakang.

Dalam bahasa teknis akuntansi, ini masuk dalam kategori biaya substitusi bahan baku atau biaya R&D produksi. Beban Administrasi yang Tak Terlihat

Baca Juga:  Kaum Mustadafin: Kemiskinan Bukan Takdir Ketika Kelaparan Menjadi Protes Bisu

Self-declare tidak berarti pelaku UMKM tinggal duduk santai sambil menunggu stiker halal tiba.

Mereka harus mengumpulkan dokumen, mencatat bahan, memetakan alur produksi, mengambil foto proses, hingga memastikan tidak ada risiko kontaminasi.

UMKM kita banyak yang masih bekerja dengan sistem “semua dikerjakan oleh semua”. Dapur yang dipakai buat produksi juga dipakai buat goreng telur untuk sarapan keluarga. Tiba-tiba mereka diminta membenahi alur produksi agar lebih bersih dan terdokumentasi.

Ini tidak pakai biaya uang, tetapi memakai biaya waktu dan tenaga, sesuatu yang dalam akuntansi disebut opportunity cost.

Ketika pedagang kue rumahan harus menghabiskan dua hari untuk mengurus dokumen sertifikasi, maka ada dua hari produksi yang hilang.

Ini jelas biaya, meski tidak tertulis. Sebagai cerminan mari kita lihat saja dapur-dapur MBG di sekitar kita, mereka tampak sangat sibuk mengurus segalanya untuk memenuhi standar, padahal core bisnisnya sederhana yakni menyiapkan makan siang yang notabenenya semua ibu-ibu kompleks mampu membuatnya.

Usaha Menengah dan Besar: Mereka Tidak Bebas Biaya Berbeda dengan UMKM, usaha menengah dan besar wajib membayar biaya sertifikasi. Tidak bisa self-declare dan harus melalui audit penuh. Biayanya bisa mencapai jutaan hingga puluhan juta, tergantung jenis produk dan kompleksitas produksinya.

Apakah biaya sebesar itu akan ditelan perusahaan? Dalam mata kuliah akuntansi manajemen, jawabannya jelas “tidak mungkin”. Biaya audit, uji laboratorium, perubahan lini produksi, hingga dokumentasi akan tercermin dalam harga produk. Inilah yang sering membuat konsumen merasa harga barang naik “gara-gara halal”.

Baca Juga:  Dema UIN Alauddin Makassar Kritik Kebijakan Kampus: Masuk Susah Keluar di Peras

Padahal bukan karena label halalnya, tetapi karena biaya sistem yang harus dipenuhi pabrik. Sebagaimana kita tahu pabrik bukan lembaga amal, mereka akan mengembalikan biaya ke struktur harga.

Dampak Rantai Pasok yang Sering Terlupakan Sertifikasi halal bukan hanya soal perusahaan yang memproduksi barang, tetapi seluruh rantai pasok. Ini berarti pemasok kecil, entah itu supplier tepung, bumbu, minyak, atau bahan tambahan makanan pun harus tersertifikasi jika ingin memasok ke produsen yang ingin halal.

Banyak pemasok kecil belum memiliki sertifikat, sehingga pabrik atau UMKM harus mencari pemasok baru. Pindah pemasok otomatis mengubah harga.

Di sinilah efek domino dimulai: pemasok bersertifikat lebih mahal biaya produksi naik harga produk ikut naik. Ini bukan matematika rumit. Ini hukum dasar ekonomi.

Jadi, Benarkah Halal Membuat Hidup Lebih Mahal? Tidak sepenuhnya. Halalnya tidak salah. Yang menimbulkan biaya adalah transisi menuju halal, mulai dari penyesuaian bahan, perbaikan alat produksi, pencatatan proses, hingga audit.

Jika seluruh rantai pasok Indonesia sudah tersertifikasi halal dan pelaku usaha terbiasa dengan manajemen proses yang lebih rapi, biaya akan lebih terkendali. Dalam jangka panjang, sertifikasi halal justru bisa meningkatkan efisiensi, memperkuat kepercayaan konsumen, dan membuka pasar ekspor.

Namun, untuk saat ini, kita masih dalam fase adaptasi besar-besaran. Dan setiap proses adaptasi pasti menimbulkan biaya. Analoginya seperti mulai jogging setelah lama rebahan. Jogging itu gratis. Sepatunya tidak.

Baca Juga:  Tambang Galian C: Mesin Perusak Alam yang Kerap Diabaikan

Apa yang Perlu Dilakukan Pemerintah?

Agar masyarakat tidak serta-merta menyimpulkan “halal bikin mahal”, pemerintah perlu merapikan tiga hal besar.  Pertama, Pendampingan UMKM secara teknis dan sederhana. Bukan sekadar sosialisasi di hotel, tetapi pelatihan langsung untuk mengisi dokumen halal, memahami alur proses produksi, dan mencatat biaya dengan benar. Kedua, Mendorong sertifikasi rantai pasok.

Supplier bahan makanan harus difasilitasi sertifikasi halal agar UMKM tidak harus membeli bahan mahal. Ketiga, Mempermudah mekanisme audit. Prosedur harus ringkas, transparan, dan tidak membuat UMKM takut salah upload foto kompor.

Jika tiga hal ini berjalan, maka persepsi publik akan berubah. Halal tidak lagi dianggap sebagai beban, tetapi bagian dari peningkatan kualitas produk.

Wajib halal adalah kebijakan yang baik, karena memastikan kejelasan, keamanan, dan kualitas. Namun, kita perlu memahami bahwa kebijakan yang baik tetap memerlukan ekosistem pendukung yang kuat.

Yang mahal bukan “halal”-nya, melainkan proses penguatan sistemnya. Biaya-biaya yang muncul bukan sekadar angka, tetapi representasi dari usaha pelaku UMKM untuk menata ulang cara mereka bekerja.

Jadi jika ada yang bertanya lagi, “Sertifikasi halal kan gratis, kok harga bisa naik?”.

Jawaban sederhananya begini “Gratis itu hanya satu bagian dari cerita. Bagian lainnya tetap dibayar oleh waktu, bahan, proses, dan adaptasi”. Dan itu semua, tetap saja akan bermuara dan dibayar oleh kita sebagai konsumen.