SINJAI, Arthisnews – Pemerintah Kabupaten Sinjai mendorong penguatan tata kelola wakaf melalui pengaktifan kembali kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sinjai.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, saat menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai, H. Faried Wajedi, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (8/9/2026) siang.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari koordinasi awal Kemenag Sinjai dalam mempersiapkan pembentukan kembali kepengurusan BWI Kabupaten Sinjai yang masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir pada 2023.

Kepala Kantor Kemenag Sinjai, H. Faried Wajedi, mengatakan audiensi dengan Bupati diperlukan sebelum pihaknya mengusulkan susunan kepengurusan BWI ke tingkat provinsi.

“Ini terkait audiensi untuk persiapan pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sinjai, yang kepengurusannya telah berakhir pada 2023. Insyaallah, hal ini akan kita koordinasikan dengan Bupati, di mana Bupati sebagai pembina,” ujarnya.

Baca Juga:  Pusat Pendidikan Islam, Nahdlatul Ulama Sinjai Rencanakan Pembangunan pondok Pesantren Sinjai Timur 

Faried menjelaskan, dukungan Bupati diperlukan sebelum nama Bupati Sinjai dicantumkan sebagai pembina dalam kepengurusan BWI Kabupaten Sinjai.

Selanjutnya, nama-nama calon pengurus akan disampaikan ke tingkat provinsi untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Faried, Bupati Ratnawati merespons positif rencana pengaktifan kembali BWI Kabupaten Sinjai dan memberikan dukungan terhadap proses tersebut.

“Alhamdulillah, beliau merespons positif dan sangat mendukung kita. Kita juga bersyukur karena setelah sekian lama, Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sinjai insyaallah akan bergerak kembali,” katanya.

Ia mengatakan, keberadaan kembali BWI di Sinjai diharapkan dapat memperkuat pengelolaan perwakafan, khususnya dalam aspek pendataan dan penataan status aset wakaf yang tersebar di wilayah Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Alun-Alun Sinjai Disorot: Fasilitas Dinilai Semrawut, WC Umum Tak Berfungsi Cederai Wajah Kota

“Insyaallah, nantinya kita akan memproses semua status-status wakaf yang ada di Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.

Dengan pengaktifan kembali kepengurusan BWI, pengelolaan aset wakaf di Kabupaten Sinjai diharapkan semakin tertib dan terdata sehingga pemanfaatannya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.


(Arthis News)