Makassar, Arthisnews – Aqil Abdan Syakuran resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA U) UIN Alauddin Makassar periode 2026 melalui rangkaian proses Pemilihan Mahasiswa (PEMILMA) 2026.
Sebelumnya, tahapan penjaringan bakal calon diikuti oleh tiga kandidat. Namun, dalam proses seleksi administrasi dan verifikasi, hanya satu calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahap pemilihan.
Kondisi calon tunggal tersebut sempat menimbulkan dinamika dan ketidakpastian terkait mekanisme lanjutan PEMILMA 2026.
Menyikapi hal ini, dilakukan musyawarah yang melibatkan perwakilan DEMA tingkat universitas dan fakultas guna merumuskan langkah yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan regulasi yang berlaku.
Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa penetapan Ketua DEMA U dilakukan melalui mekanisme aklamasi sebagai solusi atas kondisi calon tunggal dalam kontestasi.
Dari total 27 Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat sebanyak 19 pemilih menyetujui mekanisme aklamasi, 2 pemilih memilih opsi kotak kosong, dan 6 pemilih tidak menggunakan hak pilihnya. Hasil ini menjadi dasar legitimasi dalam pengambilan keputusan penetapan.
Momentum ini menjadi sejarah baru dalam pelaksanaan PEMILMA di UIN Alauddin Makassar, di mana untuk pertama kalinya penetapan Ketua DEMA dilakukan melalui mekanisme aklamasi.
Dengan demikian, Aqil Abdan Syakuran secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DEMA UIN Alauddin Makassar periode 2026. Penetapan ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian PEMILMA tingkat universitas.
Adapun jadwal pelantikan Ketua DEMA U terpilih akan diumumkan kemudian oleh pihak terkait.

Tim Redaksi