Sinjai, Arthisnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerja sama dengan Bank Sulselbar menggelar Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan dihadiri Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Pemimpin Cabang Bank Sulselbar Sinjai Syaiful Abdullah Mesfer, para kepala OPD, camat, kasubag keuangan, serta bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu lingkup Pemkab Sinjai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Sinjai, H. Asdar Amal Darmawan, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah terkait mekanisme penggunaan KKPD sebagai instrumen pembayaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, penerapan KKPD merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang terus didorong pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih modern.

“Dengan diterapkannya KKPD, proses transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai diharapkan menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Selain itu, penggunaan KKPD juga mendukung kebijakan transaksi non-tunai dan optimalisasi pengelolaan kas daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi kepada Bank Sulselbar atas dukungannya dalam implementasi transaksi keuangan daerah berbasis digital.

Ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagai bagian dari program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Menurut Ratnawati, penggunaan KKPD tidak hanya mengubah metode pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola keuangan yang bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Dengan sistem yang terdokumentasi secara elektronik, setiap transaksi dapat ditelusuri dengan lebih mudah sehingga mendukung pengawasan dan pengendalian yang lebih baik,” jelasnya.

Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi KKPD sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah. Karena itu, ia meminta para peserta memanfaatkan sosialisasi tersebut untuk memahami seluruh mekanisme penggunaan kartu, mulai dari tata cara pembayaran hingga pertanggungjawaban keuangan.

Selain itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta mendukung penuh penerapan KKPD dan segera melakukan langkah-langkah persiapan sesuai ketentuan yang berlaku. Para bendahara dan pengelola keuangan juga diharapkan memahami prosedur penggunaan kartu agar pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi.

Ratnawati menambahkan, penggunaan KKPD harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Ia juga meminta BKAD Sinjai terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi guna memastikan implementasi program berjalan optimal.

“Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Karena itu, saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk menyambut perubahan ini dengan semangat positif dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan berintegritas,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Sinjai berharap seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan KKPD secara tepat sehingga mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, efisien, akuntabel, dan berbasis digital.

Baca Juga:  UMSi Luluskan 569 Wisudawan, Siap Jadi Agen Perubahan