SINJAI, Arthisnews — Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai memproses pencairan insentif bagi 3.254 petugas keagamaan untuk triwulan III tahun 2026. Jika tidak ada kendala, insentif tersebut paling cepat akan masuk ke rekening masing-masing penerima pada Rabu (16/9/2026).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, Hj. Kamriah Yusuf, membenarkan proses pencairan sedang berjalan saat ditemui, Selasa (15/9/2026).
“Proses pencairannya sementara dalam proses. Insya Allah besok paling cepat sudah masuk ke rekening masing-masing penerima,” katanya.
Para penerima insentif berasal dari berbagai unsur petugas keagamaan di desa dan kelurahan, meliputi imam desa/kelurahan, imam masjid, guru mengaji, muazin, petugas riayah, petugas penyelenggara jenazah, hingga penjaga makam.
Untuk program ini, Pemkab Sinjai menyiapkan anggaran sekitar Rp5,8 miliar sepanjang 2026 sebagai bagian dari program RAMAH Keagamaan di bawah kepemimpinan Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda.
Selain insentif petugas keagamaan, Pemkab Sinjai juga telah menyalurkan hibah sebesar Rp500 juta pada Juli 2026 untuk mendukung 24 masjid, tiga pondok pesantren, satu lembaga tahfidz, dan Baznas Sinjai.
Melalui program RAMAH Keagamaan, Pemkab Sinjai berupaya memastikan dukungan terhadap sektor keagamaan memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan — tidak hanya berhenti pada bantuan semata.

Tim Redaksi