Jakarta, Arthisnews – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurut Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Minggu (19/10/2025), Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu.

Bareskrim Polri bahkan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025).

Dalam kasus ini, mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana berakhir tanpa kata sepakat.

Dalam Mediasi tersebut digelar pada Selasa (23/9/2025) untuk mencari jalan damai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil kepada polisi namun Pihak Ridwan Kamil tetap menempu jalur Hukum.

Baca Juga:  Humanistik Fisiphum UMSI Kembali Hadirkan HDC Season 2 Tingkat Nasional, Catat Tanggalnya!

Bermula Pada 11 April 2025, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa Marisa (LM) berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Berjamaah Proyek IPA IKK Sinjai Tengah: Kejari Sinjai Tetapkan Tiga Aktor Utama

Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy dikutip dari ANTARA.