SINJAI, Arthisnews – Kualitas udara di Kabupaten Sinjai terpantau berada pada kategori “Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif” dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 110 pada Selasa (13/10/2026) pukul 20.00 WITA, berdasarkan data platform pemantau kualitas udara IQAir.
Polutan utama yang terdeteksi adalah partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi 39,3 µg/m³ – jauh melampaui ambang batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 15 µg/m³ per 24 jam. Kondisi cuaca saat pengukuran tercatat bersuhu 24 derajat Celsius, kecepatan angin 7 km/jam, dan kelembapan udara 82 persen.
Berdasarkan prakiraan per jam, AQI di Sinjai diperkirakan masih bertahan di angka 100 ke atas hingga dini hari dengan rincian: pukul 22.00 (108), pukul 23.00 (105), dan pukul 00.00 (102), sebelum mulai turun ke level 99 pada pukul 01.00.
Kategori “Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif” berarti kualitas udara dapat berdampak bagi kelompok rentan seperti penderita asma, penyakit jantung, lansia, anak-anak, dan ibu hamil. Kelompok ini disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat keluar rumah, dan menutup ventilasi jika kualitas udara memburuk.
Kondisi ini diduga berkaitan dengan musim kemarau yang masih berlangsung di wilayah Sulawesi Selatan, di mana minimnya curah hujan menyebabkan partikel debu dan asap lebih mudah terakumulasi di udara.
Arthisnews masih berupaya mengonfirmasi data ini kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai untuk mendapatkan keterangan resmi terkait kondisi kualitas udara dan langkah penanganan yang dilakukan pemerintah daerah.

Tim Redaksi