Sinjai, Arthisnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas sejumlah agenda strategis terkait pengelolaan dan pemanfaatan ruang wilayah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekda Sinjai, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam keanggotaan Forum Penataan Ruang Kabupaten Sinjai, serta jajaran teknis terkait.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sinjai, Haris Achmad, mengatakan rapat tersebut dilaksanakan sebagai wadah koordinasi Forum Penataan Ruang daerah sekaligus tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Baca Juga:  Bupati Bone Kunjungi Anak Penderita Penyakit Necrosis Lidah

Menurut Haris, salah satu agenda utama yang dibahas adalah perencanaan pengembangan kawasan perkotaan yang selaras dengan program pembangunan nasional.

“Hari ini kita membahas perencanaan pengembangan kawasan perkotaan. Agenda ini juga diarahkan untuk mendukung program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan hukum dan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Ia meminta agar setiap rencana pembangunan, khususnya yang berskala besar, mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi hingga lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko bencana.

Menurutnya, pembangunan fisik yang tidak sejalan dengan tata ruang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di masa mendatang.

Baca Juga:  Bupati Sinjai Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Makodim 1424, Dandim Bacakan Amanat Panglima

“Saya meminta kita tetap mempertimbangkan kebermanfaatan pembangunan bagi masyarakat. Kita juga harus memperhatikan aspek perlindungan lingkungan, termasuk persoalan sampah dan dampak lainnya. Pengelolaan lingkungan harus berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Andi Jefrianto menambahkan bahwa keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan menjadi kunci dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan rekomendasi dari OPD teknis. Berbagai usulan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan penataan ruang yang lebih terarah dan berkelanjutan bagi pembangunan Kabupaten Sinjai.