SINJAI, Arthisnews — Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin langsung operasi terpadu penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Persatuan Raya, depan Kompleks Bulog, Desa Saukang, Selasa (29/9/2026).

Operasi yang melibatkan Bapenda Sinjai, UPT Samsat Sinjai, Polres Sinjai, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja ini memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan roda dua dan roda empat, mulai dari STNK, SIM, hingga kepatuhan keselamatan berkendara.

Yang menarik, kendaraan dinas pemerintah pun tidak luput dari pemeriksaan. Sekda memastikan seluruh kendaraan dinas memenuhi kewajiban administrasi dan kepatuhan pembayaran pajak — menegaskan bahwa aturan berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali.

Andi Jefrianto menyebut kegiatan ini bukan sekadar penertiban, melainkan sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Sinjai, Terima Audiens Pengurus Korps HMI Wati Cabang Sinjai Bahas Program Strategis

“Harapan kami dengan kegiatan ini masyarakat teredukasi untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotornya. Sampai hari ini masih banyak masyarakat kita yang tidak patuh membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Ia menegaskan penertiban ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan mendekatkan aturan sekaligus memberikan perlindungan.

“Ini bukan mencari masalah. Kami ingin mendekatkan aturan yang ada dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.

Operasi serupa akan digelar rutin setiap bulan hingga Desember 2026.

“Insyaallah sampai bulan 12 akan rutin kita lakukan setiap bulan. Alhamdulillah teman-teman semua yang hadir di sini berkomitmen melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” tuturnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bapenda Sinjai Andi Adeha Syamsuri, Kepala Dinas Perhubungan Sinjai Akbar, jajaran UPT Samsat Sinjai, personel Polres Sinjai, serta pihak Jasa Raharja.

Baca Juga:  Sekda Sinjai Buka Pendampingan Mutu Internal Puskesmas, Dorong Budaya Pelayanan Berkualitas