Sinjai, Arthisnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali menjadi sorotan setelah kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar baru-baru ini tidak melibatkan awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Sinjai belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dilibatkannya media dalam kegiatan tersebut.
‎
‎Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Muhammad Rivaldi, yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler, memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun saat dimintai penjelasan terkait hal itu.
‎
‎Sikap tertutup Kejari ini menimbulkan pertanyaan di kalangan jurnalis dan publik.
‎
‎”Seharusnya lembaga penegak hukum tersebut dapat memberikan penjelasan terbuka, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi negatif di masyarakat, ” kata salah satu pemerhati di Sinjai.
‎
‎Keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai dinilai tertutup terhadap media.
‎
‎Terutama saat pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
‎
‎Sejumlah jurnalis di Kabupaten Sinjai mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut karena tidak ada undangan maupun informasi resmi dari pihak Kejaksaan.
‎
‎Padahal, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk transparansi lembaga penegak hukum yang perlu diketahui publik.
‎
‎Salah satu jurnalis lokal menyesalkan sikap tertutup Kejari Sinjai.
‎
‎”Kami baru tahu setelah kegiatan selesai. Padahal, kegiatan seperti ini penting untuk diliput agar masyarakat tahu sejauh mana kinerja penegakan hukum di daerah,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga:  PUPR Sinjai Tegaskan Air Irigasi Lamole Tetap Mengalir, Buka-Tutup Pintu Air Sesuai Prosedur Teknis